Fokus Pekalongan - akan membagikan informasi yang akurat dan terupdate pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 resmi diumumkan hari ini di situs sscasn.bkn.go.id. Namun hasil pengumuman PPPK Guru 2022 ini juga dihadiri dengan kabar buruk.
Penempatan ribuan pelamar prioritas 1 (P1) pada rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan. Berdasarkan Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022.
Hal ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi ulang dengan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1). Akibatnya, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari yang tadinya mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan.
Baca Juga: Ada Tanggal Penting Apakah Di Tanggal 8 Maret?. Simak Lah Penjelasan Berikut Ini
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2022.
Terkait hal ini, bagi pelamar PPPK Guru 2023 yang ingin bertanya lebih lanjut dapat mengakses layanan asistensi PPPK Guru di website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
Baca Juga: 3 Wahana Menarik yang Terdapat di Tempat Wisata Cimory Dairyland
4 Kelompok Pelamar Rekrutmen PPPK Guru 2022
Sebagaimana diketahui, terdapat 4 kelompok pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022, yaitu P1, P2, P3, dan P4.
- P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru tahun 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan memenuhi nilai ambang batas.
- P2 adalah pelamar rekrutmen guru PPPK tahun 2022 yang tercatat dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
- P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar P1 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki masa kerja mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester dalam data pokok pendidikan (dapodik).
- Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar dalam Dapodik.
Daftar Besar Gaji Guru PPPK
Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut rinciannya.
- Besar Gaji PPPK Golongan I : RP 1.794.900 - RP 2.686.200
- Besar Gaji PPPK golongan II : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Besar Gaji PPPK golongan III: RP 2.043.200 - RP 2.964.200
- Besar Gaji PPPK golongan IV: RP 2.129.500 - RP 3.089.600
- Besar Gaji PPPK Golongan V: RP 2.325.600 - RP 3.879.700
- Besar Gaji PPPK Golongan VI: RP 2.539.700 - RP 4.043.800
- Besar Gaji PPPK golongan VII: RP 2.647.200 - RP 4.214.900
- Besar Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Besar Gaji PPPK Golongan IX: RP 2.966.500 - RP 4.872.000
- Besar Gaji PPPK Golongan X: RP 3.091.900 - RP 5.078.000
- Besar Gaji PPPK Golongan XI: RP 3.222.700 - RP 5.292.800
- Besar Gaji PPPK Golongan XII: RP 3.359.000 - RP 5.516.800
- Besar Gaji PPPK golongan XIII: RP 3.501.100 - RP 5.750.100
- Besar Gaji PPPK Golongan XIV: RP 3.649.200 - RP 5.993.300
- Besar Gaji PPPK Golongan XV: RP 3.803.500 - RP 6.246.900
- Besar Gaji PPPK golongan XVI: RP 3.964.500 - RP 6.511.100
- Besar Gaji PPPK golongan XVII: RP 4.132.200 - RP 6.786.500
Itulah informasi terbaru untuk pengumuman hasil seleksi guru PPPK 2022 di Sscasn.bkn.go.id. untuk melihat hasil pengumuman secara update terus pantau di fokuspekalongan.com tentunya berisi tentang informasi yang update dan akurat.
Artikel Terkait
DOWNLOAD Soal UAS PKN Kelas 3 Semester 1 dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Buat SD dan MI Latihan Bisa PDF DOC
CONTOH 50 Soal PAS Kelas 9 Semester 1 Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban 2022 Kurikulum 2013 Terbaru